About this role
- Melakukan administrasi dan pencatatan transaksi perpajakan yang berkaitan dengan aktivitas Cash Management.
- Menyiapkan, memeriksa, dan merekonsiliasi dokumen transaksi untuk memastikan perlakuan pajak telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Melakukan perhitungan dan administrasi PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPN, dan jenis pajak lainnya sesuai transaksi perusahaan.
- Menyiapkan data dan dokumen pendukung untuk pelaporan dan pembayaran pajak.
- Melakukan rekonsiliasi antara data accounting, billing/invoice, bank, dan data perpajakan.
- Memastikan kelengkapan dan validitas faktur pajak, bukti potong, invoice, serta dokumen pendukung lainnya.
- Membantu proses tax reconciliation dan melakukan follow-up atas selisih atau ketidaksesuaian data.
- Mendukung proses tax audit dan menyediakan dokumen yang dibutuhkan oleh auditor maupun pihak internal.
- Melakukan monitoring perubahan peraturan perpajakan dan membantu memastikan transaksi Cash Management sesuai dengan ketentuan perpajakan.
- Berkoordinasi dengan tim Finance, Accounting, Cash Management, Billing, dan Operational terkait transaksi yang memiliki implikasi perpajakan.
- Menjaga kerahasiaan data keuangan, perpajakan, dan transaksi perusahaan.
- Menyusun laporan perpajakan dan administrasi secara akurat, tepat waktu, dan terdokumentasi.